Karena semakin banyak aplikasi Whatsapp Mod (Modifikasi) yang beredar, kini pihak Whatsapp memberlakukan aturan dengan cara memblokir akun pengguna yang menggunakan aplikasi tersebut.
Whatsapp Mod dibuat oleh pengembang pihak ketiga sebagai alternatif dari aplikasi resmi yang dibuat oleh perusahaan Meta. Whatsapp modifikasi memiliki lebih banyak fitur yang tidak terdapat pada aplikasi aslinya.
Fitur pada Whatsapp Modifikasi diantaranya adalah membuat status dengan maksimal 255 karakter, membalas chat secara otomatis, mengirim file dengan ukuran maksimal hingga 50 mb, dapat dipasang di dua device yang satu diantaranya menggunkan Whatsapp resmi, menyalin status orang lain dan masih banyak lagi.
“Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang menyatakan bahwa akun Anda “Diblokir sementara”, ini berarti Anda mungkin menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung dan bukan aplikasi WhatsApp resmi, atau Anda dicurigai mengumpulkan informasi dengan cara yang tidak dapat diterima, atau dikenal sebagai pengerukan (scraping). Jika Anda tidak beralih ke aplikasi resmi atau berhenti melakukan pengerukan setelah diblokir sementara, akun Anda mungkin akan diblokir menggunakan WhatsApp secara permanen.” dikutip dari laman resmi Whatsapp.
Aplikasi-aplikasi seperti GB WhatsApp, WhatsApp Plus, Yo WhatsApp, dan FM WhatsApp dinilai telah melanggar Ketentuan Layanan yang dapat membahayakan perangkat, data, serta keamanan privasi bagi pengguna.
Peneliti online di Internet Research Institute mengungkapkan, versi modifikasi WhatsApp lebih rentan menyuntikkan malware dan spyware karena menggunakan server yang kurang aman.
Ditambah lagi, aplikasi WhatsApp Mod umumnya tidak dilengkapi fitur enkripsi sehingga perpesanan pengguna bisa saja disusupi dan dibaca oleh pihak ketiga. Hal ini mengakibatkan rawan terjadinya kerusakan data dan mengancam privasi pengguna.